Choco Latte Licensing Hotline 0812 8548 100

ABOUT Choco Latte Licensing


Merek Dagang
: CHOCO LATTE

Logo :

Sejarah Usaha :

- Choco Latte dibentuk berdasarkan pengalaman setelah bergerak dalam bidang penjualan minuman selama empat tahun. Sebelumnya perusahaan mengembangkan outlet-outlet minuman Bubble Tea dan telah menjalin kerjasama dengan mitra-mitra investor di beberapa kota di Indonesia diantaranya Jakarta, Bekasi, Bogor, Surabaya, Banyuwangi, dan Lampung.

Lokasi Outlet :

  1. Lt. 2 Mall Metropolis Town Square, Tangerang
  2. Upper Ground Mall WTC Matahari BSD, Serpong
  3. Jl. Soleh ali No. 4E, Tangerang

Konsep Usaha : Licensing

Definisi Konsep Usaha

- Choco Latte Licensing pada prinsipnya adalah pemberian ijin (lisensi) penggunaan merek dan desain displays Choco Latte oleh perusahaan kepada pihak lain dengan persyaratan, standar-standar, dan biaya (Fees) yang telah ditetapkan perusahaan. Mitra investor selanjutnya disebut sebagai LICENSEE dan perusahaan disebut sebagai LICENSOR. Pengelolaan outlet dilakukan oleh Licensee dengan pengawasan dan dukungan dari Licensor.

Persyaratan untuk menjadi Licensee

1. Mempunyai kemampuan permodalan untuk membuat outlet sesuai standar yang ditetapkan Choco Latte

2. Setuju dan bersedia mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Choco Latte.

3. Mempunyai semangat entrepreneur.

4. Mau dan mampu mengelola outlet dengan serius dan profesional sesuai SOP yang ditetapkan Choco Latte.

5. Bersedia & mampu melakukan supervisi secara rutin terhadap outletnya untuk menjamin standar mutu produk, pelayanan, kebersihan gerai, dan standar lain yang telah ditetapkan.

6. WNI & mempunyai KTP.

Persyaratan lokasi untuk outlet Choco Latte

1. Ukuran ruang usaha minimal 12 m2, dengan lebar sisi depan minimal 3,2 m untuk lokasi outlet di luar mall. Ukuran outlet minimal 2,5 x 2,5 m2 (+/- 6m2) untuk lokasi open shop di dalam mall. Ukuran ruang usaha minimal 12 m2, dengan lebar sisi depan minimal 3,2 m untuk lokasi outlet berbentuk kios di dalam mall.

2. Ruang usaha dalam kondisi baik (rapi, tidak bocor, lantai keramik)

3. Lantai lebih tinggi minimal 30 cm dari jalan dan minimal 10 cm dari trotoar (untuk lokasi di luar mall)

4. Lebar jalan umum di depan gerai minimal 5 m, merupakan jalan dua arah, dengan arus kendaraan (mobil & motor) minimal 20 kendaraan per menit.

5. Jalan di depan lokasi outlet bukan merupakan jalur cepat (tidak ada pembatas jalan).

Dukungan perusahaan

1. Desain outlet dan displays

2. Pendampingan pra-operasional sampai pembukaan

3. Training Standard Operating Procedure (SOP) untuk tenaga kerja & Licensee

4. Konsultasi usaha selama pengoperasian outlet

5. Research & Development untuk inovasi produk

6. Program-program yang dirancang untuk menjaga dan meningkatkan performa outlet

7. Suplai bahan baku lengkap dengan harga khusus untuk Licensee


Jumlah tenaga kerja / outlet
: 2 – 3 orang

Target pembukaan outlet : maksimal 60 hari setelah penandatanganan License Agreement.

Target Return on Investment :

7 – 14 bulan jika rata-rata penjualan 50 cup per hari

5 – 7 bulan jika rata-rata penjualan 75 cup per hari